MENU
Terungkap! Motor Listrik MBG Diduga Dimark Up hingga Rp47 Juta per Uni...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Terungkap! Motor Listrik MBG Diduga Dimark Up hingga Rp47 Juta per Unit

Dugaan mark up dilakukan dengan mengondisikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam proses pengadaan.

T Editor : Tigor Munthe | 12 Jun 2026 | 21:58 WIB
Terungkap! Motor Listrik MBG Diduga Dimark Up hingga Rp47 Juta per Unit
Motor listrik adventure. (Foto: apmotor)

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung karena melibatkan proyek pengadaan bernilai triliunan rupiah yang berkaitan dengan program strategis pemerintah. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.