Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung karena melibatkan proyek pengadaan bernilai triliunan rupiah yang berkaitan dengan program strategis pemerintah. (A08)
Hukum & Peristiwa
Terungkap! Motor Listrik MBG Diduga Dimark Up hingga Rp47 Juta per Unit
Dugaan mark up dilakukan dengan mengondisikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam proses pengadaan.
Tag :
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Demo Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Siantar
12 Jun 2026
Diduga Berawal dari Kedatangan Mobil OKP, Ini Kronologi Kematian Jaka Jannes Malau Versi Keluarga
12 Jun 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pria Ditangkap di Padangsidimpuan
12 Jun 2026
Suami di Tapteng Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT dan Judi Online
12 Jun 2026
Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Terluka
12 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.