MENU
Suami di Tapteng Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT dan Judi Online
WA FB
Hukum & Peristiwa

Suami di Tapteng Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT dan Judi Online

J Editor : Jansen Siahaan | 12 Jun 2026 | 22:10 WIB
Suami di Tapteng Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT dan Judi Online
Seorang perempuan melaporkan suaminya ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan KDRT yang diduga dipicu kebiasaan judi online. (polrestapteng)

Tapanuli Tengah, Sinata.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial F (29), warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melaporkan suaminya berinisial I (29) ke Polres Tapteng dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (9/6/2026) setelah pelapor mengaku tidak lagi sanggup menghadapi dugaan kekerasan yang dilakukan suaminya.

Selain dugaan kekerasan fisik dan psikis, perselisihan rumah tangga tersebut juga disebut dipicu oleh kebiasaan terlapor bermain judi online. Pelapor turut mengeluhkan persoalan nafkah keluarga serta tindakan suaminya yang membawa anak pertama mereka pergi dari rumah tanpa sepengetahuannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polres Tapteng langsung melakukan mediasi pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tapteng melalui Kepala SPKT, Iptu P. Pasaribu, mengatakan mediasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Dalam proses mediasi dan konseling, terlapor mengakui perbuatannya serta membenarkan bahwa hubungan rumah tangganya mengalami masalah akibat keterlibatannya dalam judi online.

Petugas kemudian memberikan nasihat kepada kedua belah pihak dan menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga demi masa depan kedua anak mereka yang masih berusia balita.

“Petugas memberikan saran dan nasihat kepada kedua belah pihak serta menekankan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga demi masa depan kedua anak mereka,” ujar Iptu Pasaribu, Jumat (12/6/2026).

Setelah mendapatkan pendampingan dari petugas, pelapor menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, ia meminta bantuan kepolisian untuk dipertemukan kembali dengan anak pertamanya yang saat itu berada di rumah orang tua terlapor.

Menanggapi permintaan tersebut, petugas segera melakukan pendampingan dan membantu mempertemukan anak tersebut dengan ibunya di SPKT Polres Tapteng.

Mediasi akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Pelapor juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tapteng yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan rumah tangga mereka. (SN16)




ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.