Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang pria yang diduga mencuri meteran air diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan oleh warga di Jalan Rajawali Gang Surga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (14/1/2026).
Pelaku sempat diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Personel Polsek Siantar Barat menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan terduga pelaku pencurian meteran air Perumda Tirta Uli sekitar pukul 14.00 WIB.
PS Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, menjelaskan peristiwa itu bermula dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110.
Menurut Agustina, operator Call Center 110 menerima laporan dari seorang warga berinisial KM yang menyampaikan bahwa warga sekitar telah mengamankan seorang pria yang diduga mencuri meteran air di lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang telah diamankan warga bersama barang bukti meteran air.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Siantar Barat guna menjalani pemeriksaan.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 berlangsung lancar, situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hendrik Nainggolan









Jadilah yang pertama berkomentar di sini