Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Teror Terhadap Aktivis KontraS Dinilai Ganggu Posisi RI di Dewan HAM PBB

teror terhadap aktivis kontras dinilai ganggu posisi ri di dewan ham pbb
Wamen HAM Mugiyanto

Jakarta, Sinata.id – Serangan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis hak asasi manusia di Jakarta tidak hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap komitmen Indonesia dalam perlindungan HAM di tingkat global.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, menyatakan peristiwa yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, berpotensi memengaruhi posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Mugiyanto pada Minggu (15/3/2026), menanggapi perhatian dan kecaman dari pejabat HAM internasional, yakni Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk dan Pelapor Khusus PBB untuk perlindungan pembela HAM Mary Lawlor.

Baca Juga  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Melebar, Amnesty Desak Polisi Ambil Alih

Menurutnya, insiden tersebut menimbulkan dampak terhadap citra Indonesia di forum HAM internasional.

Ia menegaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mempercepat proses penyelidikan. Langkah itu dilakukan agar pelaku serta pihak yang diduga berada di balik serangan dapat segera diungkap.

Mugiyanto menilai penyelidikan yang cepat dan transparan penting untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi. Pemerintah, kata dia, membutuhkan penjelasan yang menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.

Di sisi lain, ia menegaskan kembali komitmen negara untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta berkumpul secara damai.

Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan komitmen Indonesia setelah meratifikasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 yang mengesahkan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Baca Juga  Setelah Sempat Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni Kini Kembali Pimpin Komisi III DPR

Serangan terhadap Andrie terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Saat itu, ia baru meninggalkan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia setelah mengikuti perekaman siniar yang membahas isu remiliterisasi dan uji materi terhadap undang-undang terkait militer.

Menurut keterangan rekan-rekannya di KontraS, sebelum kegiatan tersebut Andrie sempat menghadiri pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies.

Setelah perekaman selesai sekitar pukul 23.00 WIB, ia pulang dengan sepeda motor menuju rumah kontrakannya.

Di Jalan Talang, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan.

Salah satu dari mereka melemparkan cairan yang kemudian mengenai wajah, mata, dada, dan kedua tangan Andrie. Korban dilaporkan berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya. (A58)

Baca Juga  Thomas Djiwandono Resmi Duduki Kursi Deputi Gubernur BI, Istana Beri Pesan Khusus

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini