Pematangsiantar, Sinata.id – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pematangsiantar, Urat Simanjuntak, merespon ucapan Kepala toko Indomaret Rakkuta Sembiring yang menyatakan barang kadaluwarsa sehari masih layak di konsumsi.
“Namanya expired tidak layak di konsumsi. Karena sudah di hitung waktunya, makanya tidak sembarangan menentukan masa expirednya,” ujar Urat, Kamis (4/12/2025).
Dia mengungkapkan jika pihaknya ada melaksanakan pengawasan rutin, namun tidak bisa terjangkau semuanya karena keterlibatan personel.
“Memang kalau pengawasan ini kita ada berkala (rutin) tapi tidak bisa ter-cover (terjangkau) semua, karena keterbatasan personel, yang besar – besar saja yang ramai dikunjung, contohnya, Suzuya, Ramayana dan Pasar Parluasan,” ucapnya.
Lanjutnya, pihaknya tetap melakukan pembinaan dan pengawasan. Ia mengatakan ada kesalahan dari pihaknya dan berterimakasih atas laporan produk expired itu serta menanyakan alamat gerai toko itu.
Baca juga: Telur Kadaluarsa Dipasarkan, Kepala Toko Indomaret: Lewat 1 Hari Masih Bisa Dikonsumsi
Baca juga: Soal Temuan Telur Kadaluarsa di Indomaret, Pengawasan Ranah Dinkes
“Mungkin itu lepas control dari kami, kami juga terimakasih kepada media yang bisa membantu memberikan informasi terkait produk kadaluwarsa tersebut, makanya tadi saya tanya alamatnya dimana,” tuturnya.
Menurut Urat, pihak Dinkes lebih kepada himbauan saja, sebab izin operasional toko itu dari Dinas Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
“Himbauan menjaga produk – produk yang di jual. Kita kumpulkan barang bukti kita sampaikan kepada tim Kota bahwa ada di masyarakat ditemukan barang expired,” kata Urat.
Sebelumnya, temuan produk berupa telur yang sudah kadaluarsa dipasarkan di gerai Indomaret yang berada di Jalan Rakutta Sembiring, Pematangsiantar.
Kepala Toko bernama Sigit menyatakan meski produk sudah expired atau kadaluarsa, telur masih bisa dikonsumsi. (*)
Penulis : Hendrik Nainggolan









Jadilah yang pertama berkomentar di sini