Simalungun, Sinata.id – Tembok penahan di Huta I, Nagori (Desa) Huta Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, roboh.
Bangunan roboh pada akhir Januari 2026 yang lalu. Disebut, tembok penahan merupakan hasil pengerjaan proyek tahun anggaran 2025, dengan biaya Rp176 juta. Anggaran proyek bersumber dari Dana Desa (DD).
Robohnya proyek tembok penahan tersebut disikapi Ketua Topan RI Kabupaten Simalungun, Sutrisno. Katanya, konstruksi tembok penahan dikerjakan pada Juni 2025.
Namun, sebutnya, pada 31 Januari 2026 yang lalu, bangunan tersebut roboh. Ia menduga, bangunan roboh karena faktor teknis pada pondasi.
“Informasi yang kami peroleh, tembok ini dibangun sekitar Juni 2025, lalu runtuh pada 31 Januari lalu,” ujar Sutrisno saat meninjau lokasi, Senin (9/2/2026).
Dijelaskan Sutrisno, dari hasil pengamatan di lapangan, struktur tembok diduga tidak dilengkapi kaki penahan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menyebabkan tembok tidak mampu menahan tekanan tanah dan air.
Menurutnya, dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan tembok penahan seharusnya mencantumkan pemasangan kaki penahan sebagai bagian dari konstruksi. Jika komponen tersebut tidak dilaksanakan, maka muncul dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan.
“Dalam RAB tercantum penggunaan kaki penahan. Jika di lapangan tidak ditemukan komponen itu, maka perlu dilakukan klarifikasi terkait penggunaan anggarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Maujana Nagori Huta Dipar, Hamdani, menyebutkan bahwa hingga kini laporan pertanggungjawaban pembangunan tembok penahan tersebut belum ditandatangani pihaknya. Hal itu, kata dia, karena sebelumnya terdapat kesepakatan bahwa laporan akan ditandatangani apabila kondisi bangunan tidak bermasalah.
“Laporan belum kami tandatangani. Ada kesepakatan sebelumnya, jika bangunan tidak runtuh baru ditandatangani,” kata Hamdani saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2/2026).
Terkait dugaan ketidaksesuaian antara RAB dan kondisi di lapangan, Hamdani mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan teknis pembangunan. Namun, ia menyebut pihak pangulu telah berjanji akan melakukan perbaikan terhadap tembok yang runtuh.
“Untuk teknisnya saya belum mengetahui secara detail. Namun, pangulu menyampaikan akan segera memperbaiki bangunan yang rusak,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pangulu Nagori Huta Dipar belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab runtuhnya tembok penahan tersebut maupun soal dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan RAB. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini