Jakarta, Sinata.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam upaya meredam potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan bagi para pekerja.
Netty menegaskan bahwa industri tekstil merupakan salah satu sektor utama penyerap tenaga kerja di Indonesia. Oleh sebab itu, tingginya angka PHK yang telah berdampak pada puluhan ribu pekerja harus direspons melalui kebijakan yang komprehensif, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
“Kontribusi industri tekstil terhadap penyerapan tenaga kerja sangat besar. Maka, pencegahan PHK harus menjadi fokus bersama agar hak dan perlindungan pekerja tetap terjamin,” ujar Netty di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan, berbagai kebijakan yang telah disiapkan pemerintah—seperti keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan serta pengaturan kebijakan pengupahan—perlu dibarengi dengan pengawasan yang lebih kuat dan dukungan konkret bagi kelangsungan usaha industri tekstil.
Menurut Netty, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah PHK terjadi. Pasalnya, pekerja yang telah kehilangan pekerjaan berisiko tidak memperoleh perlindungan secara optimal, termasuk manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Negara memang telah menyiapkan skema perlindungan seperti JKP. Namun, efektivitasnya akan menurun apabila PHK terjadi dalam jumlah besar. Karena itu, kebijakan preventif menjadi sangat krusial,” jelas Politisi Fraksi PKS tersebut.
Lebih lanjut, Netty mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, hingga kementerian teknis terkait lainnya, guna merumuskan solusi jangka pendek dan menengah yang mampu menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi pekerja.
“Keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja tidak boleh dipertentangkan. Dengan kolaborasi yang solid, kita berharap ancaman PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” pungkasnya. (*)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini