Pekanbaru, Sinata.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa sumpah prajurit Tentara Nasional Indonesia tidak pernah berakhir, bahkan setelah seorang prajurit memasuki masa pensiun.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada prajurit di Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tabusai di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Menurut Djamari, sumpah prajurit merupakan komitmen yang diikrarkan atas nama Tuhan Yang Maha Esa dan melekat sepanjang hayat. Karena itu, tanggung jawab membela bangsa dan negara tetap melekat meskipun prajurit telah purnatugas.
Baca juga: Komunikasi Intensif Warnai Rencana Keterlibatan TNI di Gaza
“Walaupun sudah pensiun, sumpah itu tidak pernah dicabut. Artinya kita tetap prajurit yang berkewajiban menjaga kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran strategis TNI dalam menjaga persatuan nasional serta melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Di tengah dinamika keamanan, baik di tingkat nasional maupun global, Djamari menilai stabilitas negara sangat bergantung pada soliditas aparat keamanan. Karena itu, sinergi antara TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia harus terus diperkuat bersama seluruh elemen bangsa.
Selain menjaga stabilitas, prajurit TNI juga diingatkan untuk aktif mendukung berbagai program strategis pemerintah. Salah satunya adalah upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di wilayah Sumatera.
Tak hanya itu, TNI juga diharapkan berperan dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika yang kerap masuk melalui jalur laut.
“Bangsa ini bertumpu pada TNI dan Polri. Karena itu, jaga kekompakan, kehormatan, dan teruslah mengabdi kepada negara,” kata Djamari.
Menutup arahannya, ia mengajak seluruh prajurit untuk menjaga semangat pengabdian, disiplin, serta kesiapan fisik dalam menjalankan tugas negara.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Polkam turut didampingi Sekretaris Kemenko Polkam Mochammad Hasan serta sejumlah pejabat deputi dan staf ahli di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini