Simalungun, Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (28/11/2025).
Persetujuan yang menjadi titik akhir proses pembahasan ini membuka jalan bagi dokumen anggaran tersebut untuk segera dikirim kepada Gubernur Sumatera Utara guna menjalani evaluasi akhir sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat itu adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sugiarto dan Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih.
Penandatanganan ini menjadi bukti konkret kesepakatan politik antara lembaga legislatif dan eksekutif atas postur anggaran tahun depan.
“Pembahasan R-APBD TA 2026 telah dilaksanakan melalui serangkaian rapat Dewan, yang bertujuan untuk menyempurnakan dan menajamkan skala prioritas program dan kegiatan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Anton Saragih dalam penyampaian pendapat akhirnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas segala masukan dari dewan dan memohon maaf atas segala kelemahan selama proses dinamika pembahasan berlangsung.
Rapat paripurna yang dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dipimpin Bupati dan Sekda Mixnon Andreas Simamora itu, berjalan lancar.
Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Simalungun menyatakan penerimaan dan persetujuannya terhadap rancangan anggaran tersebut, setelah melalui tahapan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi.
Dengan disahkannya R-APBD ini, fokus kini beralih ke Gubernur Sumatera Utara. Dokumen tersebut harus melalui proses evaluasi oleh pemerintah provinsi sebagai langkah final sebelum dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Simalungun sepanjang tahun 2026. (*)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini