“Kami berkomitmen mendukung kebijakan ini dengan tanggung jawab dan dedikasi. Semoga kebijakan ini berdampak positif bagi kemajuan pendidikan Indonesia, khususnya di daerah kami,” ujar dia.
Rekan sesama guru di sekolah yang sama, Ni Putu Yeni Pramita, menilai surat edaran ini menjawab kebutuhan mendasar di lapangan.
“Pemerintah daerah kini memiliki landasan dalam penugasan guru non-ASN selama masa transisi sehingga pembelajaran dapat berjalan optimal.”
Kepastian untuk Guru, Kesinambungan untuk Siswa
Di balik setiap guru honorer yang kini bernafas lega, ada jutaan siswa yang proses belajarnya kini terjamin untuk terus berjalan.
Kebijakan Menteri Abdul Mu’ti ini menegaskan satu pesan: di tengah segala proses penataan birokrasi, kelas-kelas di seluruh Indonesia tidak boleh berhenti.
Bagi Prengki dan ratusan ribu guru honorer lainnya, kepastian itu — walau datang terlambat — adalah segalanya. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini