Tebing Tinggi, Sinata.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada edukasi langsung kepada para pengguna jalan sebagai langkah pencegahan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Binluh yang dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) tersebut berlangsung di sejumlah ruas jalan utama Kota Tebing Tinggi, di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan Veteran, Jalan Sutomo, dan Jalan Imam Bonjol. Sasaran kegiatan meliputi pengendara sepeda motor serta pengemudi becak bermotor (betor).
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, berkendara secara tertib, serta meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan raya. Edukasi yang disampaikan juga menekankan pentingnya keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Baca juga:Satlantas Polres Sibolga Turun ke Sekolah, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Khusus kepada pengemudi betor, petugas mengingatkan agar tidak mengemudi secara ugal-ugalan dan tetap mengedepankan etika berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa melengkapi dan membawa dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi, AKP Lidya, menjelaskan bahwa kegiatan binluh tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Edukasi secara langsung di lapangan dinilai lebih efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan serta mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab,” paparnya.
Baca juga:Edukasi Keselamatan Jalan, Satlantas Tebing Tinggi Sasar Anak Usia Dini
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tebing Tinggi berharap pesan keselamatan berlalu lintas dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini