Menurut Amran, penurunan harga TBS dalam beberapa waktu terakhir merupakan anomali karena tidak mencerminkan kondisi pasar global yang sedang menguat.
“Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun,” kata Amran.
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pertanian, terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit dari total sekitar 1.900 perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar.
Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan menyerahkan datanya kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi,” tegas Amran.
Meski demikian, pemerintah mengklaim langkah koordinasi yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan hasil.
Kementerian Pertanian mencatat sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini telah kembali bergerak normal.
Pemerintah berharap sinergi antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, KPPU, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Pengusaha mendapatkan kepastian berusaha, sementara petani memperoleh harga yang layak sesuai kondisi pasar. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” pungkas Amran. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini