Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Sah, DPRD Siantar Laporkan Dugaan Mark-up Eks Rumah Singgah ke Kejaksaan Agung

sah, dprd siantar laporkan dugaan mark-up eks rumah singgah ke kejaksaan agung
Daud Simanjuntak, Tongam Pangaribuan dn Frengki Boy Saragih di Kejagung

Jakarta, Sinata.id – DPRD Kota Pematangsiantar secara resmi melaporkan (sampaikan) dugaan mark-up harga pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Dugaan mark-up harga pembelian eks Rumah Singgah yang dilaporkan tersebut berupa temuan dan rekomendasi Pansus DPRD Pematangsiantar yang bekerja sejak 29 Januari 2026 hingga 26 Februari 2026.

Advertisement

Laporan disampaikan secara langsung oleh Pimpinan DPRD Pematangsiantar. Dalam hal ini oleh Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Ikut juga menyerahkan, Ketua Pansus DPRD Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan.

sah, dprd siantar laporkan dugaan mark-up eks rumah singgah ke kejaksaan agung
Tanda terima laporan dari kejagung

Frengki mengatakan, seluruh hasil kerja dan rekomendasi Pansus diserahkan ke Kejaksaan Agung tanpa ada yang dikurangi.

Baca Juga  Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

“Termasuk seluruh dokumen pendukung dari laporan Pansus ini kita sertakan. Kita ada tanda terima bahwa seluruh dokumen kita serahkan  dan mereka terima dengan baik, termasuk rekaman seluruh rapat Pansus,” kata Frengki.

Baca juga; Menguatnya Dugaan Korupsi Pengadaan Eks Rumah Singgah

Hal yang sama disampaikan Ketua Pansus Tongam Pangaribuan. Katanya, seluruh hasil Pansus telah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan akan ditindaklanjuti mereka.

“Kita tunggu saja. Menurut Kejaksaan Agung tadi, sekitar dua minggu mereka akan menganalisa laporan ini dan setelah itu mungkin akan diserahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” sebut Tongam.

Baca juga: Terkait IMB Eks Rumah Singgah, Siapa yang Bohong?

Tongam menyampaikan, dalam dua minggu nanti pihak Kejaksaan Agung akan memberitahu perkembangan laporan tersebut ke pihak DPRD Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME Rp14 T

“Kita tunggu dengan sabar. Nanti kita lihat bagaimana tindak lanjut mereka,” ujar Tongam.

Baca juga: Keputusan DPRD Siantar, Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Diteruskan ke Jaksa Agung

Sementara itu, Daud Simanjuntak mengatakan DPRD Pematangsiantar berkomitmen akan tetap mengawal tindak lanjut dari laporan ke Kejaksaan Agung ini.

“Yang pasti sudah kita sampaikan dan sudah mereka terima dengan baik. Semua prosedur sudah kita lalui. Mudah-mudahan Kejaksaan Agung bisa segera menindaklanjuti dengan baik,” ucap Daud. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini