Cilacap, Sinata.id – Aparat kepolisian menangkap dua pria berinisial H dan K atas dugaan pembunuhan terhadap seorang warga negara Singapura berinisial S (80).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi dicor dan dibuang di Bendung Menganti, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penemuan mayat yang terbungkus seprai dan plastik di aliran Sungai Citanduy, tepatnya di Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, pada Jumat (20/2) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Sejak awal penemuan, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya karena sebelumnya terdapat laporan orang hilang di Jakarta,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Korban diketahui berdomisili di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelum jasadnya ditemukan, keluarga telah melaporkan kehilangan korban ke Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa lima orang saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku.
H dan K ditangkap di wilayah Cilacap pada Rabu (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya merupakan warga Pangandaran, Jawa Barat, yang bekerja sebagai buruh bangunan dan pekerja panen.
Polisi menduga H berperan sebagai pelaku utama yang memukul korban menggunakan bambu hingga tewas. Setelah itu, ia melakban tubuh korban dan mencor jasadnya menggunakan semen yang dibungkus seprai dan plastik untuk menghilangkan jejak.
Sementara itu, K diduga turut terlibat dengan membekap mulut korban agar tidak berteriak, serta membantu mengikat dan membungkus jasad korban.
Peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Minggu (16/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Setelah korban meninggal dunia, jasadnya sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang ke Bendung Menganti, Cilacap.
Polisi saat ini masih terus mendalami motif pembunuhan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini