Info Market CPO
πŸ—“ Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ DMI β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

RUU BUMD Didorong Segera Disahkan untuk Perkuat Tata Kelola

ruu bumd didorong segera disahkan untuk perkuat tata kelola
Azis Subekti

Jambi, Sinata.id – Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum dalam memperbaiki sistem tata kelola BUMD di seluruh Indonesia.

Advertisement

Menurutnya, keberlangsungan BUMD di berbagai daerah sangat ditentukan oleh kuat atau tidaknya tata kelola yang diterapkan, terutama dari sisi regulasi. Ia menggambarkan kondisi BUMD saat ini cukup beragam.

β€œAda BUMD yang sudah mampu melantai di bursa melalui IPO, namun tidak sedikit pula yang kondisinya stagnan. Ini menunjukkan tata kelola mereka belum sepenuhnya solid,” ujarnya usai melakukan peninjauan ke Bank Jambi di Kota Jambi, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga  Menkeu Purbaya Dinilai Beri Angin Segar ke Industri Rokok

Azis menjelaskan, secara kelembagaan BUMD berada dalam pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang juga menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Sementara itu, draf dan usulan RUU BUMD hingga kini masih berada di tangan pemerintah.

β€œSekarang posisinya masih di Menteri Sekretaris Negara dan menunggu surat presiden dikirimkan ke DPR,” jelasnya.

Karena itu, Komisi II DPR RI mendorong Kemendagri agar segera mengajukan RUU tersebut ke parlemen sebagai langkah awal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMD.

Ia pun optimistis proses pembahasan dapat segera dimulai dalam masa sidang mendatang.

β€œKami berharap pada masa sidang berikutnya surat presiden sudah terbit sehingga pembahasan RUU BUMD bisa segera berjalan,” tutupnya. (A18)

Baca Juga  238 Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana Sumatera, DPR Desak Negara Bergerak Cepat

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini