Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsSimalungun

Remaja Ini Cuma Mau Beli Minum, Malah Jadi Korban Perampokan Brutal

remaja ini cuma mau beli minum, malah jadi korban perampokan brutal
Pelaku diamankan polisi. ist

Simalungun, sinata.id – Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun. Pelaku berinisial AS (39) ditangkap hanya dua hari setelah laporan diterima.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan laporan polisi yang masuk dua hari sebelumnya. Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban pada Minggu malam.

Advertisement

“Kejadian bermula saat korban WA (14) dan temannya DN (15) membeli minuman di simpang Dosin. Pelaku meminta diantar ke rumahnya, namun sesampainya di lokasi, korban dipukul dan barang-barangnya dirampas,” jelas AKP Verry, Rabu (14/5).

Baca Juga  Samsung W26, HP Lipat Tiga Super Mewah Penerus Galaxy Z Fold 7

Pelaku memukul korban menggunakan tangan dan pelepah sawit sepanjang sekitar dua meter, lalu mengambil handphone Realme C65 dan uang tunai sebesar Rp20.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,3 juta.

Setelah menerima laporan, tim Polsek Perdagangan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap AS. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa handphone curian.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Verry.

Barang bukti yang diamankan meliputi kotak handphone dan pelepah sawit kering sepanjang 120 cm yang digunakan pelaku saat melakukan kekerasan. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. (*)

Baca Juga  Sejarah Membuktikan: Negara Bisa Runtuh Karena Rakus Memungut Pajak

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini