Telukdalam, Sinata.id – Wakil Bupati (Wabup) Yusuf Nache memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Kilometer 5, Selasa (2/6/2026), membahas percepatan kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Nias Selatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Dalam pertemuan itu, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni evaluasi capaian kinerja OPD, percepatan pelayanan publik, dan penyederhanaan alur birokrasi.
Wabup Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD atas kerja keras yang telah berkontribusi terhadap raihan opini WTP. Namun, ia menegaskan bahwa prestasi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, birokrasi yang berbelit-belit harus disederhanakan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan transparan. Karena itu, setiap OPD diminta menyusun rencana aksi yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala.
“Capaian WTP bukan tujuan akhir, melainkan momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Penghargaan ini harus menjadi pemicu agar kita bekerja lebih cepat, lebih transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yusuf.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD menetapkan target percepatan layanan serta menyampaikan laporan perkembangan kinerja setiap bulan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-OPD guna menghindari tumpang tindih tugas serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, integrasi data dan informasi antarunit kerja sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat, tepat, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, pemerintah daerah menyepakati sejumlah langkah prioritas, antara lain penyusunan rencana aksi OPD dengan target waktu dan indikator kinerja yang jelas, pembentukan tim percepatan layanan lintas OPD, optimalisasi sistem elektronik dalam pelayanan publik, serta monitoring berkala oleh Sekretariat Daerah.
Setiap kepala OPD diberikan waktu dua minggu untuk menyerahkan rencana aksi tertulis yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekda Amsarno, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Selatan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta terkait kebutuhan peningkatan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur teknologi, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital.
Menutup rapat, Wabup Yusuf menegaskan komitmen Pemkab Nias Selatan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya diukur dari penghargaan administratif, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat dan manfaat nyata yang dirasakan warga melalui program-program pemerintah. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini