Nisel, Sinata.id β Inspektorat Kabupaten Nias Selatan (Nisel) turun langsung melakukan audit di Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo, Jumat (27/3/2026).
Langkah itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan pengelolaan Dana Desa (DD) yang disampaikan sejak tahun 2025.
Tim audit terdiri dari Irban V Atuloo Baene, Irban III Usahati Harefa, serta auditor Asazisokhi Ndruru.
Dalam pelaksanaan di lapangan, tim turut didampingi tenaga teknis dan staf Inspektorat lainnya.
Sejumlah pihak juga hadir menyaksikan proses audit, antara lain Ketua DPC LSM GEMPUR Nisel Markus Duha, Kepala Desa Samahati Hulu, BPD, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat.
Irban V Atuloo Baene menjelaskan, audit dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa, khususnya penggunaan anggaran dan administrasi.
Menurutnya, hasil audit diharapkan mampu memberikan kejelasan atas laporan warga sekaligus menjadi dasar pembenahan tata kelola ke depan.
βPemeriksaan ini untuk menyertakan laporan masyarakat serta memastikan pengelolaan desa berjalan sesuai aturan,β ujarnya.
Kehadiran tim Inspektorat mendapat respon positif dari masyarakat Desa Hilimbaruzo. Warga menilai langkah-langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi pengaduan yang telah disampaikan.
Salah satu warga menyebut, audit ini menjadi harapan agar laporan masyarakat tidak diabaikan, sebagaimana disampaikan pihak LSM GEMPUR.
Ketua DPC LSM GEMPUR Nisel, Markus Duha, menilai langkah Inspektorat sebagai bukti respon cepat terhadap aspirasi publik.
Ia menegaskan, kehadiran tim audit sekaligus menjawab anggapan bahwa laporan masyarakat tidak dilanjutkan.
Proses audit berlangsung kondusif sesuai agenda yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan Desa Hilimbaruzo secara berkelanjutan. (SN13)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini