Pematangsiantar, Sinata.id – Proyek pembangunan Jalan Darussalam Gang Gereja, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, mendapat sorotan dari warga. Perencanaan proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar dinilai tidak matang karena belum mengakomodasi pembangunan tembok penahan jalan dan drainase.
Padahal, kondisi di lokasi proyek disebut rawan longsor dan berpotensi menimbulkan genangan air apabila pembangunan tetap dilaksanakan tanpa penambahan fasilitas pendukung tersebut.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan jalan tersebut menggunakan dana APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp198.850.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Dangsina berdasarkan kontrak Nomor 08/900.1.15/3064/SPK/IV-2026 tertanggal 20 April 2026 dengan masa pengerjaan selama 90 hari kalender.
Di tengah proses pengerjaan, muncul usulan tambahan pekerjaan berupa pembangunan tembok penahan jalan pada titik STA 0+000 hingga STA 0+022 yang berbatasan dengan tanah persil milik Wanda Sinamo. Selain itu, turut diusulkan pembangunan drainase sepanjang Gang Gereja serta plat beton yang memotong Jalan Darussalam guna mengalirkan air hujan dan limbah rumah tangga warga agar tidak menggenangi badan jalan maupun kawasan permukiman.
Pemberitahuan rapat lapangan terkait usulan tambahan pekerjaan tersebut diketahui dibuat oleh pihak kontraktor pelaksana. Dalam surat pemberitahuan itu, pihak kontraktor menyampaikan bahwa tambahan pekerjaan berada di luar item kontrak sehingga keputusan tetap berada pada pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat lapangan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026 di lokasi proyek dengan melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), direksi teknis, pengawas lapangan, serta pihak terkait lainnya.

Ferry SP Sinamo mengatakan, pembangunan tembok penahan dinilai penting agar bahu Jalan Gang Gereja tidak longsor ke tanah persil milik Wanda Sinamo. Menurutnya, drainase dan plat beton juga dibutuhkan untuk mengatasi aliran air hujan dan air limbah warga yang selama ini berpotensi menggenangi jalan serta lingkungan sekitar.
“Penambahan tembok penahan diperlukan agar bahu jalan tidak longsor ke tanah persil milik Wanda Sinamo. Selain itu, perlu dibuat paret sepanjang Gang Gereja dan plat beton memotong Jalan Darussalam agar air comberan warga serta air hujan dapat terbuang dengan baik,” ujar Ferry SP Sinamo.
Ia menilai proyek tersebut harus dirancang secara tepat guna dan tidak dilakukan secara asal-asalan. Menurutnya, penggunaan anggaran APBD harus benar-benar memperhatikan kebutuhan teknis di lapangan agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
“Jangan asal-asalan merencanakan proyek. Penggunaan uang APBD harus tepat guna dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Warga sekitar juga mengkhawatirkan apabila drainase tidak dibangun, maka air hujan dan limbah rumah tangga akan menyebabkan kawasan permukiman menjadi kumuh serta mempercepat kerusakan jalan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Sinata.id pada Kamis (28/5/2026), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Donlinkut Tampubolon belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler tidak berhasil.
Warga berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui PUTR segera melakukan evaluasi terhadap perencanaan proyek tersebut agar pembangunan jalan tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat. Selain kualitas konstruksi, aspek keamanan lingkungan dan sistem drainase dinilai harus menjadi prioritas agar proyek yang dibiayai uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi warga sekitar. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini