Jakarta, Sinata.id – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes), Abdul Fikri Faqih mendorong percepatan pemulihan kawasan Objek Wisata Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang terdampak bencana.
Ia menilai penataan ulang harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengembalikan akses ke kolam ikonik Pancuran 13 tanpa biaya masuk guna menggerakkan kembali roda ekonomi warga dan mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan.
Desakan tersebut disampaikan Fikri setelah mendampingi kunjungan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang meninjau langsung kondisi Pancuran 13 yang mengalami kerusakan parah pada Senin (16/2/2026) sore.
Dalam peninjauan itu hadir pula Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafiie, anggota DPR RI Novita Wijayanti dan Danang Wicaksana, serta perwakilan Kementerian Pariwisata dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Politikus Fraksi PKS tersebut menekankan pentingnya evaluasi tata kelola kawasan Pancuran 13.
Menurutnya, pemerintah perlu membuka peluang pendanaan melalui skema dana khusus sektor pariwisata dari kementerian terkait untuk mendukung proses rekonstruksi, terutama di tengah berkurangnya dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan.
Fikri menyebut aspirasi warga menghendaki pola pengelolaan seperti sebelum 2019. Saat itu, pengunjung hanya dikenakan tiket masuk Rp10 ribu. Namun setelah BKSDA Kementerian Kehutanan menjalin kerja sama dengan pihak swasta, tarif masuk meningkat hingga Rp27 ribu.
Alumnus doktor Ilmu Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro itu menegaskan, setelah revitalisasi dan pembangunan ulang selesai, pengelolaan kawasan sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat tanpa pungutan yang memberatkan. Bahkan, masyarakat adat setempat disebut siap mengambil peran dalam pengelolaan.
Menurut Fikri, kebijakan tanpa retribusi ini bukan sekadar soal tarif, tetapi juga untuk mengembalikan makna Pancuran 13 sebagai ruang publik yang memberi manfaat luas bagi warga.
Ia juga mengingatkan agar revitalisasi Guci tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Upaya penataan harus disertai reboisasi serta langkah mitigasi konkret guna mencegah bencana serupa terulang di masa mendatang.
Harapan serupa disampaikan tokoh masyarakat Guci, Beni Khaeroni. Ia menegaskan sejak awal Pancuran 13 merupakan fasilitas publik.
Warga berharap ke depan tidak ada lagi pungutan biaya sehingga kawasan tersebut kembali menjadi magnet wisata sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini