Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Joging Track Lapangan Adam Malik Dipenuhi Pedagang, Warga Minta Pemko Bertindak Tegas

joging track lapangan adam malik dipenuhi pedagang, warga minta pemko bertindak tegas
Lapangan Haji Adam Malik Kota Pematangsiantar dipadati aktivitas pedagang hingga memasuki area lapangan dan joging track. (facebookrasyidnambela)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kondisi Lapangan Haji Adam Malik di Kota Pematangsiantar menuai sorotan dari masyarakat. Area yang selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga warga dinilai mulai beralih fungsi menjadi lokasi berdagang.

Maraknya pedagang yang membuka lapak di sekitar hingga memasuki area lapangan disebut telah mengganggu kenyamanan masyarakat yang berolahraga. Sejumlah pedagang terlihat menggunakan jalur joging track untuk berjualan, bahkan menempatkan meja dan kursi di dalam area lapangan.

Advertisement

Akibatnya, ruang gerak warga untuk berolahraga menjadi semakin terbatas. Joging track yang biasanya digunakan untuk berlari dan berjalan santai kini dipadati aktivitas jual beli.

“Bukan melarang orang mencari rezeki, tetapi jangan semua tempat dijadikan lokasi berdagang. Ini lapangan olahraga, bukan pasar. Gara-gara pedagang, hak masyarakat untuk berolahraga jadi terganggu,” ujar Agus, salah seorang warga yang rutin berolahraga di Lapangan Haji Adam Malik, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga  Pasar Murah Pematangsiantar Digelar Jelang Ramadhan 2026, Catat Tanggalnya!

Menurutnya, apabila tidak segera ditertibkan, kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin semrawut dan menghilangkan fungsi utama lapangan sebagai ruang publik dan sarana olahraga masyarakat.

Warga pun meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar segera mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang dinilai telah menggunakan fasilitas umum secara berlebihan.

“Kami minta pemerintah jangan tutup mata. Harus ada penertiban supaya lapangan ini kembali pada fungsinya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tim ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

“Kami akan menurunkan tim secepatnya dan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penanganannya,” ujarnya, Senin (18/5/2026). (SN10)

Baca Juga  Wesly Silalahi Paparkan Strategi Pembangunan Siantar 2027

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini