Jakarta, Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464 oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dalam acara itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang di hadapan para pejabat negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain penyerahan dana, turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Satgas PKH juga menyerahkan perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali seluas 2.373.171,75 hektare kepada Menteri Keuangan, yang kemudian diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini