Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan

personel polsek gunung malela ringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu saat berada di pinggir jalan, nagori sitalasari, kecamatan siantar, kabupaten simalungun, sabtu (18/4/2026).
Tersangka perkara dugaan peredaran sabu

Simalungun, Sinata.id – Personel Polsek Gunung Malela ringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu saat berada di pinggir jalan, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/4/2026).

Pria yang ditangkap diketahui berinisial IKS (34), warga Kecamatan Siantar. Ia diamankan sekitar pukul 10.30 WIB setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi penangkapan.

Advertisement

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B Siahaan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan intelijen yang diterima unit Reskrim pada pagi hari. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak permen serta di saku celana pelaku,” ungkapnya, Minggu (19/4/2026)

Baca Juga  Tiga Bulan, Polres Pematangsiantar Ungkap 37 Kasus Narkoba dan Amankan 46 Tersangka

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket kecil sabu serta satu paket berukuran sedang dengan total berat bruto 2,25 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai, dua unit telepon genggam, kartu ATM, plastik klip kosong, serta alat bantu yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di Kota Medan. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum mereka, mengingat ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Polsek Gunung Malela Bekuk Buronan Kasus Pembacokan dengan Arit di Simalungun

“Tindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolsek

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini