Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Polsek Bangun Bekuk Tersangka Penggelapan Motor di Depan Rumahnya

polsek bangun bekuk tersangka penggelapan motor di depan rumahnya
Ilustrasi

Simalungun, Sinata.id- Aksi penggelapan sepeda motor Suzuki Shogun SP dengan nomor polisi BM 5356 PY milik seorang pemilik bengkel AH (43), terjadi di Jalan Asahan KM 17,5 Kecamatan Gunung Malela, pada Rabu (4/3/3026) berhasil diungkap jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun.

Tersangka AK (43) adalah orang yang sudah dikenal korban, nekat menggadaikan motor pinjaman hanya demi meraup uang satu juta rupiah. Penangkapan berhasil dilakukan hanya tiga hari setelah laporan masuk.

Advertisement

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/3/2026).

Katanya, esok harinya, motor tak kunjung kembali, AH pun mulai gelisah dan segera mencari keberadaan AK hingga menemuinya di kawasan Karang Sari.

Baca Juga  Mabes Polri Periksa Senpi Personel Polres Pematangsiantar, Ini Alasannya

Motor tersebut telah ia gadaikan kepada dua orang temannya berinisial M dan JBS, dengan harga Rp 1 juta rupiah. Akibatnya  AH mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 8 juta rupiah.

Lanjutnya, AH  segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/59/III/2026/SPKT/POLSEK BANGUN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT.

Baca juga: Antrean BBM Mengular di Pematangsiantar, GAMPERA dan GIMP Desak SPBU Benahi Distribusi

Sabtu (7/3/2026), tim bergerak menuju Huta 2, Nagori Pamatang Asilom, AK ditemukan sedang berada di depan rumahnya sendiri dan langsung diamankan.

Lalu dilanjutkan dengan pencarian barang bukti (BB) sepeda motor. BB pun ditemukan dan diamankan dari di Lorong IV Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

Baca Juga  KAI Divre 1 Sumut Tingkatkan Pengiriman BBM ke Siantar

“Polres Simalungun melalui Polsek Bangun terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” ujarnya. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini