Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Polres Taput dan Bandara Silangit Gagalkan Pengiriman Sabu, Dua Pelaku Diamankan

polres taput dan bandara silangit gagalkan pengiriman sabu, dua pelaku diamankan
Dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara di Bandara Silangit, Jumat (10/4/2026). Petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 2 kilogram beserta sejumlah barang lainnya.

Taput, Sinata.id – Sinergitas antara pihak Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara kembali membuahkan hasil. Upaya pengiriman narkotika jenis sabu berhasil digagalkan, dan dua orang pelaku diamankan petugas pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial I als Yani (63) dan MAA als Ali (38), yang diketahui merupakan warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Keduanya diamankan di Bandara Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, saat hendak melakukan perjalanan menuju Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Advertisement

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap barang bawaan berupa tas milik pelaku saat proses pemeriksaan di bandara.

Baca Juga  Tiga Bulan, Polres Pematangsiantar Ungkap 37 Kasus Narkoba dan Amankan 46 Tersangka

“Petugas Avsec mencurigai isi tas pelaku, kemudian mengamankan barang tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bandara. Selanjutnya, kedua pelaku dipanggil dari ruang tunggu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di ruang khusus bandara, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tas, dibungkus plastik dan dilapisi kain guna mengelabui pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A dengan harga mencapai Rp280 juta, yang rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Samarinda.

Baca Juga  Digerebek Polisi, Pria di Serdang Bedagai Kedapatan Simpan Sabu 1,37 Gram

“Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat kotor mencapai 2.045 gram,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok utama berinisial A serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya melalui jalur transportasi udara yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pelaku kejahatan. (SN15)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini