Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun raih penghargaan dalam program Call Center 110 sepanjang 2025. Penghargaan diserahkan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sumut Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Medan, Rabu (25/2/2026).
Piagam penghargaan dengan nomor Kep/150/II/2026 itu diterima langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Pemberian apresiasi ini merupakan bagian dari rangkaian Rapim yang mengusung tema “Polda Sumut Beserta Jajaran Yang Presisi Siap Mendukung, Mengamankan dan Mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026 di Sumatera Utara” dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta kapolres se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kinerja Polres Simalungun. Menurutnya, capaian ini merupakan contoh nyata implementasi pelayanan kepolisian yang presisi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Satlantas Polres Simalungun Belum Publikasikan Data Operasi Keselamatan Toba 2026
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan rasa syukur dan menyebut penghargaan itu sebagai milik seluruh personel, khususnya tim yang ditugasi di layanan 110.
Ia menegaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari sistem pengelolaan pengaduan yang terstruktur serta komitmen personel yang bertugas selama 24 jam penuh.
“Kami memiliki mekanisme monitoring dan evaluasi rutin. Setiap laporan yang masuk kami pastikan ada tindak lanjutnya. Ini yang membuat masyarakat percaya bahwa laporan mereka tidak hanya sekadar tercatat, tetapi juga direspons,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan capaian ini merupakan hasil evaluasi kinerja layanan kepolisian berbasis telepon selama satu tahun penuh, di mana Polres Simalungun tercatat unggul dalam dua indikator utama, yaitu tingkat panggilan masuk yang berhasil dijawab serta jumlah pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun hadir secara responsif bagi masyarakat. Call Center 110 adalah kanal pertama masyarakat saat membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan indikator panggilan terjawab dan tindak lanjut yang tinggi, artinya kami sigap melayani,” ujarnya.
Dia menambahkan prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi agar layanan Call Center 110 Polres Simalungun dapat bersaing tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di level nasional. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini