Batu Bara, Sinata.id – Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 33 tersangka berhasil diamankan. Mayoritas tersangka diketahui berperan sebagai pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Arifin Purba, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026).
Menurut AKP Arifin, Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan oleh personel Satresnarkoba dengan dukungan lima Polsek jajaran yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dalam operasi tersebut, kepolisian menetapkan target operasi yang terdiri atas lima target orang dan enam target lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
“Pada Operasi Antik Toba 2026, kami mendapat target lima target operasi orang dan enam target operasi tempat. Seluruh target tersebut berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Arifin.
Seluruh Target Operasi Berhasil Diungkap
Dari target operasi terhadap individu, petugas berhasil mengungkap lima kasus dengan lima tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 82,29 gram.
Sementara untuk target operasi lokasi, petugas mengungkap enam kasus dengan enam tersangka. Dari kasus tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 28,18 gram.
Selain target operasi yang telah ditetapkan, petugas juga berhasil mengungkap sejumlah kasus di luar target atau Non Target Operasi (Non TO).
Sebanyak 18 kasus Non TO berhasil dibongkar dengan jumlah tersangka mencapai 22 orang.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir pil ekstasi, serta satu perangkat rokok elektrik (vape) yang mengandung zat terlarang jenis etomidate.
Komitmen Berkelanjutan Berantas Narkoba
Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dengan total 33 tersangka.
“Mayoritas tersangka yang diamankan merupakan pelaku yang berperan sebagai pengedar narkoba di tengah masyarakat,” jelas Arifin.
Meski Operasi Antik Toba 2026 telah berakhir, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Arifin menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna melindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Masa operasi memang telah selesai, tetapi upaya pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat Kabupaten Batu Bara dari bahaya narkotika,” tegasnya. (SN26)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini