Nias Selatan, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan mengungkap kronologi penanganan kasus dugaan beras oplosan yang diduga berasal dari bantuan pangan Bulog, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di wilayah Pasir Putih.
Demikian disampaikan Brigadir Sihumas Polres Nias Selatan Briptu Alvin Kaswandy Larosa saat meneruskan informasi dari Kasat Reskrim AKP Ahmad Fahmi dan Kanit III Tipiter Ipda Agus Purwanto, Rabu (1/4/2026).
Dikatakan Alvin, kasus itu bermula dari laporan warga pada Kamis (12/3/2026) malam terkait adanya sejumlah karung beras di sebuah gudang yang akan diangkut menggunakan mobil dan diduga merupakan beras bantuan pangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit III Tipidter Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas memperoleh informasi bahwa kendaraan yang membawa beras telah meninggalkan gudang.
Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menemukan serta mengamankan kendaraan berikut puluhan karung beras yang diduga bermasalah.
Selanjutnya, sopir beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman awal, ditemukan sebanyak 83 karung beras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa beras tersebut merupakan bantuan pangan dari Bulog yang diduga disalahgunakan.
Polisi menyatakan akan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proses penyaluran beras tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Sat Reskrim Polres Nias Selatan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum secara transparan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya penanganan kasus tersebut. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini