Sinata.id β Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan membongkar kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan strategis Jalan KL Yos Sudarso, Belawan. Seorang pelaku perampok toko, pria berusia 23 tahun akhirnya diringkus setelah sempat buron sejak aksi brutal tersebut terjadi pada dini hari.
Peristiwa kriminal itu berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tepat di depan Kantor Pos Belawan.
Situasi mencekam bermula usai bentrokan antar kelompok, ketika sejumlah pelaku memanfaatkan kondisi kacau dengan merangsek masuk ke sebuah tempat usaha milik korban. Pintu didobrak, barang dagangan disapu bersih.
Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada Andi Irawan (23), yang kemudian ditangkap pada Kamis, 11 Desember 2025, di kawasan Jalan Platina II, Kelurahan Titi Papan.
Baca Juga: Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri jejak para pelaku.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo menjelaskan, timnya melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima.
Informasi yang dikantongi petugas akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian tersangka.
βDari hasil penyelidikan berkelanjutan, kami memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Titi Papan. Tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan,β ujar Iptu Agus Purnomo, Sabtu (13/12/2025).
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus.
Tersangka sempat melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
βYang bersangkutan melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga petugas mengambil langkah tegas sesuai prosedur untuk menghentikan aksinya,β jelas Kasat Reskrim.
Usai dilumpuhkan, tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit TNI AL guna mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan awal, Andi Irawan mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Dalam pengakuannya, tersangka menyebut barang-barang yang diambil meliputi speaker, dispenser, rokok, aneka jajanan, serta sejumlah uang tunai milik korban.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Identitas pelaku lain telah dikantongi, dan upaya pengejaran terhadap rekan-rekan tersangka yang masih buron terus dilakukan guna menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini