Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Polisi Bongkar Aib 2 Pria asal Siantar

2 pria paruh baya ditangkap tim satres narkoba polres pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan ganja seberat 115,5 gram di sebuah rumah di gang prima, jalan pdt j wismar saragih, kelurahan pondok sayur, selasa (2/12/2025) sore.
Dua tersangka diamankan polisi. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – 2 pria paruh baya ditangkap tim Satres Narkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan menyimpan ganja seberat 115,5 gram di sebuah rumah di Gang Prima, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Selasa (2/12/2025) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB, tepat di lokasi yang sebelumnya dilaporkan warga.

Advertisement

Tersangka berinisial S (51) dan I (48), keduanya warga Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap saat duduk di teras rumah tersangka S.

Dari lokasi itu, polisi turut mengamankan dua unit ponsel—iPhone berwarna silver dan Redmi biru—yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, operasi ini digelar setelah polisi menerima informasi adanya peredaran ganja di kawasan tersebut.

Baca Juga  Kejari Simalungun Bakar-Giling Barang Bukti Kasus Kriminal

Dalam penggeledahan yang disaksikan RT setempat, polisi menemukan 1 plastik kresek hijau berisi gulungan koran berisi ganja yang diselipkan di antara dinding dan seng di bagian belakang rumah.

S mengakui ganja itu miliknya, yang ia dapatkan dari I. Sementara I mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial B.

Selain ganja, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat BK 8826 TAB sebagai barang bukti tambahan.

“Kedua tersangka, S dan I, sudah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-undang narkotika,” ujar Kasat. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini