Belawan, Sinata.id β Jajaran Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau, Sabtu (17/1/2026). Terduga pelaku berinisial MR (18), diketahui merupakan warga setempat.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., yang disampaikan melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
βPetugas menerima informasi dari warga terkait terjadinya tawuran di Jalan Yong Panah Hijau yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka akibat senjata tajam,β ujar Kompol Jan Piter.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengamankan keadaan.
βSetibanya di lokasi, petugas berhasil mengendalikan situasi hingga kembali aman. Selanjutnya dilakukan penyisiran dan diamankan seorang remaja berinisial MR yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut,β jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MR mengakui perannya dalam peristiwa tersebut.
βMR mengakui ikut terlibat dalam tawuran dan membawa senjata tajam. Namun senjata tersebut diserahkan kepada pelaku lain berinisial P yang saat ini masih dalam pengejaran. MR juga mengaku terlibat setelah diajak oleh P,β tambah Kompol Jan Piter.
Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan. Pihak Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku lain yang terlibat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini