Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Petani Simalungun Mengadu ke DPRD, Air Sawah Kering Diduga Akibat Perumda Tirtauli

petani simalungun mengadu ke dprd, air sawah kering diduga akibat perumda tirtauli
Sumber mata air (umbul) di Dusun Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, yang kini dikelola Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar. (sinata)

Simalungun, Sinata.id – Kelompok Tani (Koptan) Fitofit Mujur, Dusun Bah Ruksi, Nagori Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun,  menyampaikan pengaduan tertulis kepada Camat Panombean Panei dan Komisi II DPRD Simalungun, Kamis (2/4/2026).

Dalam surat tersebut, para petani mengeluhkan bahwa sejak Januari 2026 areal persawahan mereka tidak lagi mendapatkan pasokan air. Kondisi ini menyebabkan tanah sawah menjadi kering dan retak, sehingga tidak dapat ditanami padi. Akibatnya, pola tanam mengalami gagal total.

Advertisement

Selain itu, saluran irigasi sekunder maupun primer juga mengalami kekeringan. Padahal, sejak dahulu hingga tahun 2025, debit air dari sumber mata air (umbul) masih mengalir lancar melalui jaringan irigasi tersebut.

Baca Juga  LBH POROS: Kekayaan Ilal Mahdi Nasution Layak Diselidiki Secara Hukum

Sebelumnya, kebutuhan air untuk persawahan petani terpenuhi secara merata, sehingga pola tanam berjalan lancar dan kebutuhan pangan petani tercukupi.

Namun, sejak 7 November 2025, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Pematangsiantar mengambil alih sumber air tersebut dan membangunnya menjadi bak penampung air. Dampaknya, aliran air ke areal persawahan terhenti total, sehingga petani terancam kehilangan mata pencaharian yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.

Adapun lokasi sumber air berada di Dusun Aek Nauli, Nagori Panei Tonga, Kecamatan Panei. Sementara itu, areal persawahan yang terdampak kekeringan meliputi Dusun Aek Nauli, Kelurahan Panei Tonga, Dusun Silamak-lamak, dan Dusun Bombongan di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei. Selain itu, wilayah terdampak di Kecamatan Panombean Panei mencakup Dusun Bah Ruksi dan Sawah III, dengan total luas sekitar 150 hektare.

Baca Juga  Petani dan Aktivis Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Simalungun, Soroti Konflik Lahan

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun, melalui Camat  Panombean Panei maupun Komisi II DPRD Simalungun, dapat membantu petani dengan mendorong Perumda Tirtauli mengembalikan fungsi sumber air tersebut seperti semula.

Camat Panombean Panei, Lina Damanik, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan telah menerima surat pengaduan dari warga. Ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memfasilitasi pertemuan antara koptan dan pihak Perumda Tirtauli, meski belum memastikan jadwalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, juga membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Ia menyatakan DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait serta Perumda Tirtauli. (SN17)

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini