Simalungun, Sinata.id – Kementrian Pertanian telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) terkait pembaharuan harga pupuk subsidi.
Menyikapi kebijakan itu, Dinas Pertanian Simalungun melakukan sosialisasi dan berkordinasi dengan Pupuk Indonesia (PI) terkait penerapan harga terbaru.
Dibalik harga baru itu, petani di Simalungun berharap agar pendistribusian pupuk dan pasokan tetap dijaga mengingat pupuk adalah jantung bagi petani.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun anggaran 2025.
Baca juga: Saluran Irigasi Putus Diterjang Banjir, Sawah Petani Simalungun Terancam Kekeringan
Dalam surat tersebut diketahui harga terbaru untuk tiap kilogram pupuk subsidi. Di antaranya; Pupuk Urea Rp1.800, Pupuk NPK Rp1.840, Pupuk NPK untuk Kakao Rp2.640, Pupuk ZA Rp1.360 dan Pupuk Organik Rp640.
“Kami sudah menggelar rapat pembahasan harga ini bersama PI dan seluruh distributor pupuk Minggu lalu.” kata Plt Kadis Pertanian, Pardomuan Sijabat, Selasa, 04 November 2025.
Harga terbaru ini sudah diterapkan pada tanggal dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian. “Kalau petani sejak 22 Oktober itu petani sudah mendapatkan harga terbaru. Dan, untuk pengawasannya nanti kita akan bekerjasama dengan PPL Pertanian dan Dinas Perindag. Untuk stok, di Simalungun masih aman,” ujarnya.
Sementara itu, Khairul Azmi, seorang petani di Nagori Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun menyambut baik program tersebut.
Baca juga: Pemkab Simalungun Kehilangan Anggaran Rp415 Miliar
Dengan turunnya harga pupuk, diharapkannya bisa mensejahterakan petani yang ada di Kabupaten Simalungun.
“Pupuk itu hal terpenting dalam pertanian. Kita sangat senang kalau harga pupuk diturunkan. Harga yang diturunkan juga lumayan banyak dan kita harap stok di Simalungun aman dan tepat guna karena kita tak ingin, pupuk bantuan pemerintah ini dikuasai orang-orang kaya,” katanya kepada Sinata. (SN11)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini