Belawan, Sinata.id – Teror yang menghantui warga Belawan selama berbulan-bulan akhirnya berakhir.
Seorang pria yang dikenal sebagai “pemanah malam”, buron hampir lima bulan, dilumpuhkan aparat saat hendak ditangkap.
Pelaku berinisial M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan, Belawan, diringkus Kamis, 5 Februari 2026 di kawasan Gabion Belawan.
Penangkapan ini menutup pelarian panjangnya sejak insiden berdarah yang terjadi pada 7 September 2025.
Panah dari Jarak Dua Meter, Mata Korban Tertembus
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo mengungkapkan, M menyerang korban berinisial D dengan panah dari jarak sangat dekat.
“Anak panah menghantam mata kiri korban. Lukanya sangat serius,” kata AKP Ponijo, Minggu (8/2/2026).
Usai kejadian, pelaku kabur dan menghilang dari peredaran. Polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang.
Setelah pengejaran panjang, polisi akhirnya melacak keberadaan tersangka di kawasan pesisir Gabion.
Namun saat hendak diamankan, situasi berubah menegangkan.
“Tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki,” tegas Kapolsek.
Pelaku pun tersungkur dan langsung dilarikan untuk perawatan sebelum dibawa ke Mapolsek Belawan.
Dalam pemeriksaan awal, M mengaku tidak beraksi sendirian.
Ia menyebut ada sekitar enam orang yang ikut dalam penyerangan, menggunakan senapan angin dan panah.
Setelah kejadian, panah yang dipakai disebut dibuang ke laut untuk menghilangkan jejak.
Residivis, Pernah Bakar Motor Polisi
Fakta lain terungkap: M adalah residivis, pernah terlibat kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi turut menyita satu jaket yang dikenakan saat kejadian serta satu anak panah sebagai barang bukti.
Kini M masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi memastikan perburuan terhadap rekan-rekannya terus dilakukan.
“Kami akan ungkap semua yang terlibat,” tutup AKP Ponijo. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini