Pematangsiantar, Sinata.id – Pengaduan Forum Pengawasan Kebijakan Publik (FPKP) soal dugaan kecurangan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) sudah masuk ke DPRD Pematangsiantar.
Demikian dikatakan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Pematangsiantar, Charles Yanri Siregar, Sabtu (25/4/2027) melalui pesan Whatsapp (WA).
Surat pengaduan FPKP, yang salah satunya ditujukan kepada Ketua DPRD Pematangsiantar tersebut, katanya, sudah ia minta kepada staf Sekretariat DPRD untuk disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
“Tadi langsung ku suruh agar dimasukkan ke pimpinan (DPRD) melalui ajudan,” sebut Charles Siregar.
Di hari yang sama, Wakil Ketua (Pimpinan) DPRD Kota Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih mengatakan, surat pengaduan FPKP belum sampai kepadanya.
Bila ada, kata Frengki, ia akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dewan lainnya. “Belum ada samaku. Gak tahu kalau sama pimpinan lain. Yang pasti kalau samaku belum ada masuk,” ucapnya.
Sementara, selain ke DPRD Pematangsiantar, pengaduan juga disampaikan FPKP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan dan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemko Pematangsiantar.
Adapun dugaan kecurangan yang menjadi sorotan FPKP berupa keabsahan dokumen persyaratan salah satu peserta (calon) yang dinyatakan lulus seleksi adminstrasi. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini