Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Diduga TMS, KNPI Simalungun Desak Bupati Berhentikan 24 PPPK

sekretaris komite nasional pemuda indonesia (knpi) kabupaten simalungun, edis galingging minta pemkab simalungun berhentikan 24 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) yang diduga tidak memenuhi syarat.
Edis Galingging dan Bupati Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun, Edis Galingging desak Bupati Simalungun berhentikan 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS).

Menurut Edis, persoalan itu tidak hanya bersifat administratif, tetapi berpotensi masuk ke ranah hukum karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara serta integritas proses rekrutmen aparatur.

Advertisement

Ia mendesak Bupati Simalungun segera melakukan evaluasi terhadap status kepegawaian yang bersangkutan, termasuk menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, para tenaga PPPK tersebut saat ini ditempatkan di sejumlah instansi, di antaranya 17 orang di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Simalungun, serta lainnya tersebar di beberapa unit kerja seperti puskesmas, dinas teknis, hingga sekolah dasar di wilayah tersebut.

Baca Juga  Dari Gubuk ke Rumah Impian: Kado Bhayangkara untuk Jasmasudin dan Mahdalina

KNPI Simalungun mengungkap sejumlah indikasi pelanggaran, antara lain masa kerja yang tidak memenuhi ketentuan, riwayat kerja yang terputus, tidak tercatat sebagai tenaga honorer, hingga dugaan ketidaksesuaian dokumen administrasi.

Selain itu, terdapat pula dugaan keterlibatan dalam aktivitas politik praktis serta indikasi persoalan hukum yang pernah melibatkan sejumlah oknum.

Edis menilai, apabila tidak ditindaklanjuti, kondisi ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mencederai rasa keadilan di masyarakat.

KNPI Simalungun juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta meminta aparat penegak hukum dilibatkan untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. (A18)

Baca Juga  Pianis Muda asal Simalungun Harumkan Indonesia, Lolos Final Kompetisi Piano di AS

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini