Medan, Sinata.id – Pemerintah Pusat memberikan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 serta sejumlah keringanan bagi Provinsi Sumatera Utara dan daerah lain di Sumatera yang terdampak bencana.
Kebijakan mencakup percepatan penyaluran anggaran, fleksibilitas penggunaan dana untuk penanganan bencana, serta relaksasi pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Demikian disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual dari Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Saya harap ini cepat disalurkan sehingga daerah-daerah yang terdampak bisa segera bergerak membantu pemulihan pascabencana,” kata Tito.
Rapat tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dari Medan bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para gubernur dan bupati dari wilayah Sumatera yang terdampak bencana.
Tito menjelaskan, penambahan TKD tahun 2026 merupakan usulan Gubernur Sumut yang kemudian diperluas penerapannya untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Tito, kebijakan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi daerah yang terdampak banjir dan longsor pada akhir November lalu, tetapi juga bagi daerah lain di provinsi terkait.
“Daerah terdampak dapat menggunakan untuk pemulihan bencana, sementara daerah yang tidak terdampak bisa memanfaatkannya untuk mitigasi atau pemulihan ekonomi, seperti di Nias yang mengalami inflasi tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp3,35 triliun kepada daerah terdampak.
Adapun sisa anggaran sekitar Rp8,2 triliun akan segera disalurkan dalam waktu dekat. Dari total alokasi awal Rp6,5 triliun, pemerintah menambahkan sekitar Rp5 triliun untuk mendukung pemulihan tahun ini.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menyiapkan rencana kegiatan pemulihan agar manfaatnya bisa cepat dirasakan masyarakat,” kata Askolani.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robeen Rico, Deputi IV BNPB Jarwansyah, serta pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri. (*)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini