Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Pemkab Toba Tertibkan Pedagang di Jalan Gereja Balige, Puluhan Lapak Dibongkar

pemkab toba tertibkan pedagang di jalan gereja balige, puluhan lapak dibongkar
Pembongkaran lapak pedagang di Jalan Gereja Balige. (sinata)

Toba, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus melakukan penataan Kota Balige dengan menertibkan pedagang di Jalan Gereja, tepatnya di depan Rumah Sakit HKBP Balige, pada Rabu (20/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur TNI-Polri membantu proses pembongkaran kios pedagang yang selama ini berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija) Jalan Gereja.

Advertisement

Plt. Kasatpol PP Toba, Saut MT. Sihombing, mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka penataan kota. Sebelum tindakan di lapangan, pihaknya telah terlebih dahulu menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang.

“Penertiban ini dilakukan untuk penataan kota. Sebelumnya kami sudah menyampaikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan,” ujar Saut di sela kegiatan penertiban.

Baca Juga  Tiga Kasus Narkoba Terungkap dalam Sebulan, Pengawasan di Bandara Silangit Diperketat

Ia menyebut terdapat sekitar 17 hingga 20 lapak pedagang yang ditertibkan. Proses pembongkaran berjalan tertib tanpa adanya penolakan dari para pedagang.

“Tidak ada perlawanan atau penolakan karena sebelumnya sudah kami imbau. Petugas juga membantu proses pembongkaran, meskipun ada pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.

Saut menambahkan, pihaknya akan melakukan peninjauan rutin untuk mencegah pedagang kembali beraktivitas di lokasi tersebut.

Usai penertiban, Pemkab Toba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan melakukan normalisasi parit jalan yang selama ini tersumbat.

Kepala Dinas PUTR Toba, Gumianto Simangunsong, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah mengembalikan fungsi Damija sesuai peruntukannya.

“Selanjutnya kita akan lakukan normalisasi. Untuk penggunaan Daerah Milik Jalan akan dikembalikan sesuai fungsinya, baik sebagai badan jalan, saluran drainase, maupun area pejalan kaki,” ujarnya. (SN23)

Baca Juga  Kakek 68 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Terios Saat Menyeberang Jalan di Balige

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini