Tapanuli Tengah, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menampung aspirasi para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Tapanuli Tengah (AMPM Tapteng) di depan Kantor Bupati, Senin (20/4/2026) siang.
Asisten III Kabupaten Tapteng, Jhonedy, menyampaikan bahwa Bupati Masinton Pasaribu saat ini sedang menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) terkait tindak lanjut prediksi kekeringan ekstrem tahun 2026 oleh BMKG yang diselenggarakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta.
“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, Bupati Tapteng saat ini menghadiri Rakornas untuk menindaklanjuti prediksi kekeringan ekstrem tahun 2026,” ujar Jhonedy.
Ia menegaskan pesan Bupati Masinton bahwa seluruh bantuan harus disalurkan berdasarkan data yang telah terverifikasi, secara transparan dan adil.
“Pemkab Tapteng saat ini kembali mendata masyarakat yang belum terdata untuk diusulkan sebagai penerima bantuan kepada pemerintah pusat,” jelasnya di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapteng, Ardiansyah Harahap, menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan oleh Bupati Masinton untuk menemui massa dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan penanganan ini. Saat ini kami telah mengakomodasi data yang masuk dan masih terus menampung data tambahan untuk penerima bantuan jaminan hidup (jadup) dan rumah rusak. Proses ini sedang berlangsung,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2026 Pasal 11, kriteria penerima bantuan jandup meliputi korban bencana yang tinggal di hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).
Beberapa poin utama dalam aturan tersebut antara lain:
Sasaran penerima adalah korban bencana di huntara atau huntap.
Berlaku pada masa siaga, tanggap darurat, atau transisi pemulihan.
Penyaluran bantuan diberikan per kepala keluarga atau anggota keluarga.
“Namun, kami terus berkoordinasi dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Data sudah ada dan masih terdapat data susulan yang akan diusulkan ke BNPB dan Kementerian Sosial (Kemensos),” ungkapnya.
Ardiansyah menambahkan, proses pendataan dimulai dari desa dan kelurahan dengan melibatkan enumerator, yaitu petugas lapangan yang bertugas mengumpulkan dan mencatat data secara langsung dari rumah ke rumah, didampingi aparat desa dan kelurahan.
Selanjutnya, data dihimpun di tingkat kelurahan dan desa, kemudian direkap di kecamatan sebelum disampaikan ke BPBD sebagai kompilator untuk diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kemensos.
“Masyarakat yang belum menerima bantuan pada tahap pertama kini kembali didata pada tahap kedua, dan prosesnya sedang berjalan. Kami mohon masyarakat bersabar karena pemerintah hadir untuk masyarakat,” tegasnya.
Aksi damai AMPM Tapteng berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan Satpol PP serta aparat kepolisian dari Polres Tapteng. (SN16)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini