Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Simalungun

Pemkab Simalungun Jelaskan Alasan Ganti Nama Balei Harungguan

pemkab simalungun jelaskan alasan ganti nama balei harungguan
Andri Rahadian

Simalungun, Sinata.id – Pemkab Simalungun menyatakan pergantian nama Balei Harungguan (Aula) Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih bukanlah kebijakan sepihak tanpa dasar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Simalungun, Andri Rahadian, menyampaikan klarifikasi atas polemik yang muncul di tengah masyarakat terkait perubahan nama tersebut, termasuk penerbitan Surat Edaran (SE) kepada seluruh camat di wilayah itu.

Andri menjelaskan, kebijakan tersebut dilandasi semangat penghormatan terhadap sosok Tuan Rondahaim Saragih yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, langkah itu diambil agar masyarakat semakin mengenal dan menghargai jasa pahlawan daerah.

Advertisement

“Sebetulnya karena menghargai nama Pahlawan Simalungun, Tuan Rondahaim Saragih. Agar bisa di kenal oleh masyarakat bahwa itu Pahlawan Nasional diminta para Camat membuat nama karena belum ada pengaturan untuk itu,” ucapnya melalui sambungan telepon, Rabu (14/1/2025).

Baca Juga  ODGJ Korban Kecelakaan di Tanah Jawa Meninggal

Baca juga: Seluruh Camat di Simalungun Diminta Gunakan Nama Tuan Rondahaim Saragih

Ia mengakui, sebelum surat edaran tersebut dikeluarkan, belum ada koordinasi khusus dengan para camat terkait teknis pelaksanaannya. Namun demikian, Andri memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara mendadak karena tetap disertai tenggang waktu.

“Pasti ada tenggang waktu, pasti ada lah karena perintah, itu kan proses jadi dikasih waktu,” tuturnya.

Andri menepis anggapan perubahan nama membebani keuangan daerah. Ia menegaskan, proses pergantian nama tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dilakukan secara terbuka.

Menurutnya, hingga saat ini ia juga belum menerima informasi resmi terkait adanya penolakan dari masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Kendati demikian, Pemkab Simalungun, kata dia, tetap membuka ruang bagi perbedaan pandangan.

Baca Juga  Jaksa Selidiki Dugaan Mark-up Pengadaan Jaringan Internet Seluruh Desa di Simalungun

Baca juga: Prabowo Subianto Kukuhkan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional 

“Kalau penolakan itu saya gak tahu, karena orang abang yang tahu penolakan. Darimana Siapa, kalau Pemda (Pemerintah Daerah) itu menghargai pendapat masyarakat, walau tidak sejalan,” ujarnya.

Menurut Andri, masyarakat atau pihak yang keberatan terhadap pergantian nama tersebut dipersilakan menempuh jalur resmi dengan menyampaikan surat keberatan.

Pemerintah daerah, kata dia, akan menindaklanjuti setiap masukan melalui mekanisme pembahasan untuk mencari solusi terbaik.

Baca juga: Ini Alasan Tuan Rondahaim Saragih Layak Jadi Pahlawan Nasional

“Silahkan saja, Negara ini kan ada aturan, kalau ada keberatan silahkan ajukan surat, nanti Pemda bisa menganggap secara resmi. Minimal disampaikan melaui surat, biar bisa kita tanggapi, aturannya kan begitu kalau ada komplain, kami akan bahas bersama Pemda bagaimana solusinya,” ujarnya.

Baca Juga  Sepeda motor Ditemukan Warga di Parit Jalan Asahan, Pemiliknya Misterius

Andri menyebutkan, Pahlawan Nasional harus memiliki penghargaan. Jika belum sependapat dapat duduk bersama. Ia menekankan bahwa Pemda tidak bisa menutup diri.(*)

Penulis: Hendrik Nainggolan

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini