Mulai Juni 2026, threshold kewajiban penyampaian underlying akan kembali diturunkan dari US$ 50 ribu menjadi US$ 25 ribu.
“Rasanya ini jumlah yang besar, jadi kami coba turunkan lagi ke US$ 25 ribu dengan harapan trennya akan sama yaitu mengurangi kebutuhan pembelian dolar tanpa underlying.”
— Ruth A. Cussoy Intama
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI memperkuat stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal.
Ruth menyebutkan, efektivitas penurunan threshold dari US$ 100 ribu ke US$ 50 ribu menjadi dasar kepercayaan diri BI untuk melanjutkan kebijakan serupa.
“Kemungkinan besar ini pada Juni ini akan kami berlakukan, yaitu diturunkan lagi dari US$ 50 ribu menjadi US$ 25 ribu karena ketika kita turunkan dari US$ 100 ribu ke US$ 50 ribu efektivitasnya sudah terlihat,” pungkas Ruth dikutip dari Investor.id, Sabtu (23/5/2026). (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini