Padang Lawas, Sinata.id — Upaya pelarian seorang bandar narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya kandas. Setelah empat bulan menghilang, NSH alias Poky (42) dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas, Jumat (16/1/2026) sore.
Penangkapan berlangsung dramatis. NSH yang selama ini diduga menjadikan gedung sarang burung walet miliknya sebagai titik transaksi narkotika, berusaha kabur dengan melompat ke rawa-rawa di belakang bangunan saat polisi tiba. Aksi nekat itu tak menyelamatkannya. Dua personel Satresnarkoba terus mengejar hingga akhirnya meringkus NSH di tengah rawa.
Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH, MH, mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto SIK, membenarkan pengungkapan tersebut. “Penangkapan ini hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, MR alias Pai, yang lebih dulu diamankan,” ujar Parlin kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Parlin, informasi yang diterima petugas menyebutkan NSH—yang berstatus DPO—sedang berada di gedung sarang burung walet miliknya. Lokasi itu, kata dia, kerap digunakan sebagai tempat transaksi. “Kami bergerak cepat agar target tidak lepas,” katanya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti di mobil Toyota Fortuner bernomor polisi A 1593 PD milik NSH. “Ditemukan tiga butir pil ekstasi warna hijau bermerek ‘Whatapps’,” jelas Parlin.
Hasil interogasi mengungkap peran NSH lebih jauh. Ia mengaku telah sekitar empat tahun menjalankan bisnis haram sabu-sabu dengan wilayah peredaran di Kecamatan Huragi dan Kecamatan Sosa, terutama Desa Menanti. “Dalam operasinya, NSH merekrut sejumlah pengedar, termasuk MR alias Pai,” tutur Parlin.
Upaya penangkapan terhadap NSH sebenarnya sudah dilakukan sejak September 2025, bersamaan dengan pengungkapan kasus MR. Namun saat itu, NSH berhasil meloloskan diri. Pelarian tersebut berakhir pekan lalu.
Kini, NSH telah ditahan di ruang tahanan Polres Palas. Berkas perkaranya, lanjut Parlin, segera dilimpahkan ke untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan, jajarannya di bawah arahan Kapolres Palas akan terus konsisten memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas. Ia juga mengajak masyarakat aktif berperan. “Tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing dan dukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi masyarakat yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya. [dfb]










Jadilah yang pertama berkomentar di sini