Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Dibekuk, Hasil Kejahatan Dibelikan Sabu

pelaku curanmor viral di medan labuhan dibekuk, hasil kejahatan dibelikan sabu

Medan, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Seorang pelaku berinisial HS (31) berhasil diamankan petugas, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menjelaskan, pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Pancing V Lingkungan III, Kecamatan Medan Labuhan.

Advertisement

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Ramayanti Situmorang (36), warga Jalan Tangguk Bahagia Raya, Kecamatan Medan Labuhan, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Frego warna putih miliknya pada Jumat (22/5/2026).

Baca Juga  Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan, Kasus BTT Rp5,1 Miliar Terkuak

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengambil sepeda motor korban yang saat itu terparkir di depan rumah. Saat korban berada di dalam rumah, pelaku berhasil menghidupkan kendaraan dan langsung membawanya kabur.

β€œSetelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial Ir alias Tingol yang saat ini masih diburu polisi.

Tersangka mengungkapkan sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang pembeli di kawasan Percut Sei Tuan. Dari hasil penjualan, pelaku memperoleh uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk membeli narkotika jenis sabu.

Baca Juga  48 Kriminal Ditangkap Polres Belawan, Termasuk Begal Sadis!

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita pakaian dan helm yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor serta memburu pelaku lainnya yang masih berstatus DPO.

Polres Pelabuhan Belawan menyebut komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (A07)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini