Bangkalan, Sinata.id – Seorang pencopet asal Surabaya berinisial ME (31) ditangkap warga Desa Labang, Kecamatan Labang, Bangkalan, setelah merampas tas korban berisi uang tunai Rp 2.525.000, Sabtu (20/12/2025) pukul 14.30 WIB,
Pelaku diikat di pohon pinggir Jalan Raya desa sebagai tontonan massa sebelum polisi mengamankannya ke Mapolsek Sukolilo.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengonfirmasi, “Pelaku ditangkap warga sekitar dan dibawa ke Mapolsek Sukolilo Kecamatan Labang untuk pemeriksaan lebih lanjut.”
Saat ini, ME sudah ditahan, sementara rekanannya berinisial RM kabur dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologi bermula saat korban parkir sepeda motor di depan toko kaca untuk bantu temannya angkat solasi.
Tas hitam ditinggal di bangku luar, dan pelaku langsung menyambar lalu kabur.
Saksi mata langsung lapor korban. Didukung warga, mereka kejar ME hingga berhasil tangkap.
“Ada dua pelaku aksi pencopetan itu. Teman tersangka RM melarikan diri,” ungkap Agung.
Polisi gercep datangi TKP setelah menerima informasi dari warga.
“Kami mendapati pelaku sudah diikat di pohon. Selanjutnya dibawa ke mapolsek,” tambahnya.
Barang bukti tas hitam diamankan utuh. Isinya: Rp 2.525.000 tunai, powerbank, charger, dan kaos korban.
Aparat kepolisian memroses kasus tersebut dan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kejadian ini ramai jadi sorotan netizen setelah videonya beredar luas di media sosial. (*)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini