Jakarta, Sinata.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi yang menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku prihatin atas kasus yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kami sangat prihatin dan memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” ujar Hasto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Menurut Hasto, dugaan penyimpangan dalam program MBG sebenarnya dapat dicegah lebih awal apabila berbagai kritik dan masukan dari masyarakat mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan.
“Dari awal suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu. Jika aspirasi tersebut didengar, maka persoalan ini sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa PDIP telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader partai agar tidak terlibat dalam praktik komersialisasi maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam program-program yang ditujukan untuk masyarakat.
“Ketika melihat ada sesuatu yang tidak beres, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh kader PDI Perjuangan untuk terlibat dalam berbagai bentuk komersialisasi program yang diperuntukkan bagi rakyat,” ujarnya.
Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pimpinan BGN sebagai Tersangka
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026.
Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini