Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Ekonomi & Bisnis

Mulai Juni 2026, Ekspor Sawit dan Batubara Tak Lagi Bebas? Ini Aturan Baru Prabowo

sawit
DSI. (Foto: Ist)

Selama ini Indonesia dinilai masih sering menjadi price taker atau penerima harga dalam perdagangan komoditas dunia.

Dengan sistem ekspor yang lebih terpusat, pemerintah berharap daya tawar nasional dapat meningkat.

Advertisement

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dianggap berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Tiga Tahap Implementasi

Pemerintah membagi pelaksanaan kebijakan menjadi tiga fase.

Fase pertama berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pada tahap ini izin ekspor yang sudah dimiliki perusahaan masih berlaku, namun secara administratif DSI mulai terlibat sebagai eksportir yang tercatat.

Fase kedua berlangsung pada September hingga Desember 2026. DSI akan mulai menjalankan fungsi ekspor secara penuh dan pelaku usaha melakukan penyesuaian administrasi.

Baca Juga  Saham United Tractors Anjlok Usai Prabowo Cabut Izin Tambang Martabe

Sementara fase ketiga dimulai pada 1 Januari 2027, ketika seluruh ekspor komoditas strategis yang masuk dalam kebijakan ini ditargetkan berjalan sepenuhnya melalui DSI.

UKM Perlu Antisipasi Sejumlah Risiko

Meski pemerintah menegaskan tidak ada biaya tambahan bagi pelaku usaha, sejumlah pertanyaan masih menjadi perhatian dunia usaha.

Di antaranya terkait mekanisme penentuan harga ekspor, proses pembayaran kepada eksportir, risiko fluktuasi nilai tukar, hingga kecepatan pelayanan administrasi DSI dalam menangani dokumen ekspor.

Pelaku usaha juga menyoroti nasib trader dan agregator komoditas skala kecil yang selama ini berperan sebagai penghubung antara produsen dan pasar internasional.

Karena itu, eksportir sawit, batubara, dan ferro alloy diminta segera melakukan inventarisasi kontrak yang sedang berjalan, mempelajari regulasi terbaru, serta aktif berkoordinasi dengan asosiasi industri masing-masing.

Baca Juga  Bursa Asia Pasifik Bergejolak, Sentimen Timur Tengah Tekan Pasar Saham

Peluang atau Tantangan?

Bagi pelaku usaha di luar sektor yang terdampak, kebijakan ini justru bisa menjadi momentum untuk mencari peluang baru di pasar ekspor.

Namun bagi eksportir sawit, batubara, dan ferro alloy, perubahan aturan ini menjadi ujian adaptasi yang tidak bisa dihindari.

Satu hal yang pasti, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia menandai babak baru tata kelola ekspor Indonesia.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah aturan akan berubah, melainkan seberapa cepat pelaku usaha mampu beradaptasi dengan sistem baru yang sedang dibangun pemerintah. (A08/ukmindonesia)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini