Labuhanbatu Selatan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan pemenuhan gizi bagi peserta didik berjalan optimal.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dapur MBG, dalam hal ini meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Dusun Al Amin, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan, Julpan Hamsar Hasibuan, S.Pd., M.M., bersama Plt Kepala Dinas Sosial Putra Pauzi Siregar dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ismail Fahmi.
Monitoring dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal kelancaran distribusi Program MBG yang setiap harinya menyalurkan sekitar 3.000 porsi makanan bergizi ke berbagai satuan pendidikan. Sasaran program meliputi RA/PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA yang berada di wilayah Aek Batu, Desa Asam Jawa.
Pada hari pelaksanaan monitoring, menu makanan bergizi yang disiapkan terdiri atas nasi putih, telur balado, tumis buncis, susu, serta buah kelengkeng. Menu tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang bagi para peserta didik.
Didampingi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Adil Pan Harahap dan Kepala SPPG S. Habibi Pulungan, Plt Kadis Pendidikan berdialog langsung dengan pengelola dapur SPPG. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap tahapan kerja, mulai dari proses pengolahan, pemorsian, hingga pendistribusian makanan.
“Kami memastikan dapur SPPG beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga makanan yang disalurkan aman, higienis, serta memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak penerima Program MBG,” ujarnya.
Dapur SPPG sendiri dikelola oleh tenaga profesional yang terdiri dari Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, serta 47 orang karyawan. Seluruh personel bertugas memastikan proses pengolahan hingga pendistribusian makanan berjalan dengan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini