Malang, Sinata.id – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Tommy Kurniawan inginkan polisi menindak pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB atau plat kendaraan) DPR RI yang palsu.
“Kami ingin memastikan apakah Polres Malang ini sudah ter-update dengan hal-hal terkait fungsi MKD. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa Polres bisa menindak plat-plat DPR palsu yang belakangan ini malah terjadi,” tandas Tommy di Malang, Jawa Timur, Rabu 3 Desember 2025.
Menurut Tommy kunjungan MKD ke Polres Malang, sejumlah kasus menunjukkan tentang kepolisian sering ragu menindak kendaraan berplat DPR RI, karena tidak mengetahui keaslian plat tersebut.
Di Polres Malang, sebut Tommy, MKD memberikan klarifikasi dan pedoman agar aparat kepolisian tidak ragu dalam bertindak. “Jika terjadi pelanggaran, silakan ditindak dan dikoordinasikan dengan MKD,” tukasnya.
Anggota MKD ini menegaskan tentang komitmen MKD untuk memastikan Polres Malang memiliki pemahaman yang tepat mengenai tugas dan kewenangan MKD. Terutama soal penanganan pelanggaran etik dan maraknya penggunaan plat DPR RI palsu yang belakangan semakin banyak ditemukan.
Selain soal TNKB palsu, MKD juga menyampaikan pembaruan tentang penanganan sejumlah perkara etik yang sedang berjalan. Tommy menjelaskan secara khusus mengenai hak imunitas anggota DPR, yang menurutnya sering disalahpahami sebagai bentuk kekebalan hukum.
“Bahasa imunitas ini sering dianggap kebal. Padahal, imunitas itu berlaku saat anggota DPR melaksanakan tugasnya dan harus bersifat substansial seperti mengkritik kebijakan, bukan menyerang pribadi,” tuturnya. (*)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini