Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Bawah Usia 10 Tahun

judi online
Meutya Hafid. (Foto: InfoPublik)

Medan, Sinata.id  — Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online.

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak bahkan berusia di bawah 10 tahun.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam kegiatan “Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol” di Medan, Rabu (13/5/2026).

Menurut Meutya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dikutip dari Antara.

Ia menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs maupun penindakan hukum.

Pemerintah juga menilai penguatan literasi digital dan kesadaran masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran judi daring.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Judi Online Disebut Rusak Ekonomi Keluarga

Meutya juga mengungkap banyak keluarga mengalami tekanan ekonomi hingga kekerasan rumah tangga akibat kecanduan judi online.

Menurutnya, dampak judi daring tidak hanya soal kerugian finansial, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga dan masa depan anak-anak.

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga,” katanya.

Pemerintah Gandeng Banyak Lembaga

Pemerintah, kata Meutya, terus melakukan pemblokiran situs dan konten judi online. Namun ia mengakui situs baru terus bermunculan sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektor.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini