Jakarta, Sinata.id β Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim berhasil mencegah potensi kerugian masyarakat akibat penipuan digital dan spam hingga hampir Rp8 triliun. Klaim ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, pada Jumat (6/2/2026) di Jakarta Pusat.
Menurut Nezar, sistem anti spam dan anti scam yang diterapkan di jaringan telekomunikasi nasional telah mendeteksi lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko dalam enam bulan terakhir. Rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi penipuan digital.
βRuang digital yang terus terhubung dan tumbuh pesat harus menjadi ruang yang aman. Kami tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktivitas di dunia digital,β ujar Nezar dalam acara Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact.
Selain teknologi, partisipasi masyarakat juga berperan penting. Tercatat lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan dan melaporkan spam atau scam yang diterima. Menurut Nezar, kolaborasi antara pemerintah, operator telekomunikasi, dan masyarakat menjadi kunci dalam memerangi kejahatan digital yang semakin masif.
βIni menunjukkan kekuatan kerja sama semua pihak. Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, produktif, dan bisa menjadi ruang untuk tumbuh,β tambahnya.
Perhitungan operator menunjukkan sistem perlindungan ini mampu mencegah kerugian finansial pelanggan hingga sekitar 500 juta dolar Amerika Serikat atau setara hampir Rp8 triliun. Angka ini menegaskan bahwa penipuan digital telah berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga.
Ke depan, pemerintah berencana memperkuat penerapan sistem anti spam dan anti scam agar merata di seluruh Indonesia dan menjadi standar nasional. Nezar menekankan perlunya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini